"Rencana pemerintahan Per agustus 2010" Akan memberikan Gaji kepada pengangguran di indonesia sesuai dengan lulusan sekolah , yaitu :
SD = 1.250.000
SMP = 2.750.000
SMU = 3.000.000
S1 = 4.250.000
S2 = 7.500.000
Tapi Gaji tersebut dalam bentuk "YEN"
dengan ketentuan sebagai berikut :
> YEN ono duwite (kalau ada uangnya)
>YEN presiden'e mbahmu (kalau presidennya ibu mu)
>YEN mentrie pakdhe mu (kalau menterinya paman mu)
>YEN Bos e bapakmu (Kalau bos nya ayahmu)