Pada sebuah sidang perebutan hak asuh anak antara sepasang suami istri yang akan bercerai. Si istri mengajukan pembelaan pada hakim "Sayalah yang harus mendapat hak asuk anak saya karena sayalah yang telah mengandung dan melahirkan dengan penderitaan & kesakitan , dan saya yang akan membesarkannya dengan kesabaran & kasih sayang"
Hakim lalu bertanya pada sang suami " apa pembelaan anda??"
sang suami menjawab dengan enteng "pak hakim, kalau saya memasukan koin ke dalam mesin minuman, mesin itu bergoyang sebentar ,lalu minumannya keluar, menurut anda,siapa yang berhak atas minuman itu? saya atau mesinnya?