Kasus yang menimpa gadis remaja berinisial MNT membuat kepolisian prihatin. Aparat mengingatkan orangtua untuk waspada dengan perkembangan teknologi internet agar kejadian seperti MNT yang masih berusia 14 tahun ini tidak terulang lagi.
Orangtua diminta mengawasi anak-anaknya saat berinteraksi di situs jejaring sosial seperti halnya Facebook.
"Saya minta orangtua lebih waspada dengan anak-anak, terutama dengan media internet yang banyak jaringan sosial seperti Facebook. Sebaiknya hati-hati, apalagi kalau belum kenal dan mengajak bertemu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa 9 Februari 2010.
Facebook-lah yang mempertemukan MNT yang tinggal di Sidoarjo, Jawa Timur dengan Febriari (18), warga Serang, Banten. Keduanya saling berkenalan di dunia maya dan kian hari kian akrab hingga menimbulkan benih-benih cinta.
Saat berkunjung ke rumah pamannya yang anggota DPR dari PDIP, MNT sempat bertemu dengan Ari di lapangan tidak jauh dari tempat pamannya. Pertemuan itu diketahui orangtuanya, sehingga gadis cantik ini kena marah.
Usai dimarahi orangtuanya, MNT kemudian menghilang. Ia sempat diduga menjadi korban penculikan. Namun belakangan diketahui ia kabur ke rumah Ari di Serang. Di rumah orangtuanya, Ari sempat menggagahi MNT sebanyak tiga kali. Akibat perbuatannya terhadap anak di bawah umur Ari terancam hukuman 5 tahun penjara.